Kalo setahun yang lalu mengurus kehilangan STNK, sekarang giliran mengurus perpanjangan STNK
. Tidak seperti kehilangan STNK, mengurus perpanjangan STNK relatif lebih mudah dan cepat, walopun gitu, tetep aja bingung. Maka dari itu, informasi singkat ini mudah-mudahan berguna buat yang lain. Karena saya tinggal di denpasar, asumsi pengurusan-nya di samsat denpasar. Mungkin aga berbeda sedikit dengan samsat di kota-kota lain.
Seperti biasa, siapkan dokumen berikut:
- KTP asli beserta photocopy-nya dari pemilik STNK
- Photocopy BPKB
- Photocopy STNK
Masukkan semua dokumen diatas kedalam map termasuk KTP asli. Di samsat denpasar, terdapat dua loket utama. Loket I adalah loket pendaftaran dan loket II adalah loket pembayaran dan penyerahan STNK.
Pertama, lakukan pendaftaran di Loket I, tunggu sebentar dan anda akan mendapatkan sebuah nomor urut. Setelah itu segera bergegas ke Loket II bagian penyerahan, masukkan nomor tersebut untuk kemudian menunggu utk dipanggil di Loket II bagian kasir untuk pembayaran. Setelah membayar, nomer yang tadi anda miliki akan diberikan lagi dengan tanda bolong di kertas yang artinya anda sudah melakukan pembayaran.
Dengan nomer urut yang sudah bolong, kembali ke Loket II bagian penyerahan untuk menyerahkan nomer tersebut lagi ditambah dengan STNK asli. Tunggu beberapa saat, maka STNK perpanjangan anda telah jadi. Sewaktu saya mengurus, proses kurang lebih satu jam.
By sutawa 20 October 2011 - 16:21
kendaraan dari tahun berapa bisa menjadi plat Bali khusus kendaraan luar bali